Densus 88 Tangkap Dua Terduga Anggota JAD di Solo
Bola Tangkas - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap BE alias Ubay dan REP alias Abu Yusuf, Kamis (21/5) siang. Dua pria asal Tanah Datar, Sumatera Barat itu diduga sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang di tanah air. Kapolresta Surakarta, Andy Rifai, membenarkan saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut. "Betul. Dia ditangkap di Gentan (Sukoharjo) tapi kos di Solo. Untuk detailnya langsung ke Densus 88 saja," kata Andy saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/5). BE ditangkap di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Ia merupakan kelahiran Tanah Datar, Sumatra Barat. Ia pindah domisili ke RT 01 RW 05 Kampung Losari, Kelurahan Semanggi, Solo setelah menikah dengan warga setempat tahun 2016. Setelah menikah, BE diserahi mengelola kos 11 kamar milik mertuanya. BE sendiri tinggal di salah satu kamar kos itu bersama istrinya. Sejak sebulan yang lalu, BE menerima REP tinggal di salah satu kamar kosnya. S...